Politik

Hatta: Wakil Menteri dari Pejabat Karir

Rencananya wakil menteri akan dilantik bersamaan dengan Kepala BKPM dan seskab.

Senin, 26 Oktober 2009, 16:30 WIB
Umi Kalsum, Muhammad Hasits
Sertijab Menko Perekonomian : Sri Mulyani & Hatta Rajasa (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Seperti halnya menteri, penunjukkan wakil menteri juga merupakan hak prerogatif presiden. Sesuai ketentuan undang-undang, pejabat wakil menteri merupakan pejabat yang memiliki karir.

Namun apakah harus pejabat karir dari kementerian bersangkutan atau orang yang lama bekerja di bidang tertentu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku belum tahu.

"Di dalam penjelasan (UU) itu kan hanya disebutkan pejabat itu pejabat yang memiliki karir, berasal dari karir. Karir itu tidak dijelaskan," kata Hatta di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 26 Oktober 2009.

Menurut Hatta, bisa saja yang dimaksud orang yang betul-betul paham di bidangnya, tetapi bukan berasal dari pegawai negeri sipil. Karena ia masih meminta Sekretariat Negara menjelaskan karir yang dimaksud itu seperti apa.

Saat ditanya apakah itu berarti peluang orang dari parpol sangat kecil, Hatta hanya mengatakan, "Saya tidak bisa mengatakan parpol tidak parpol, nanti kita tunggu deh ya."

Yang pasti dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak disinggung soal posisi wakil menteri ini. Rencananya wakil menteri akan dilantik bersamaan dengan Kepala BKPM Gita Wirjawan dan Sekretaris Kabinet.

Sesuai undang-undang, Presiden akan mengangkat wakil menteri untuk  kementerian tertentu. Hingga saat ini presiden belum mengumumkan wakil menteri dan departemen mana yang akan memiliki wakil. Sejauh ini batu Menteri Luar Negeri saja yang memiliki wakil.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
budakkasep
26/10/2009
Pemborosan anggaran aja...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ