VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memprioritaskan kenaikan gaji bagi pejabat negeri 'kelas' menengah ke bawah. Selain pejabat menengah ke bawah, gaji pejabat negara dan pegawai negeri juga akan naik.
"Kedua, juga atas instruksi Presiden, dalam lima tahun ke belakang ini yang diutamakan naik adalah gaji pegawai negeri, pejabat negara yang menengah ke bawah," kata juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 27 Oktober 2009.
Menurut Dino, pernyataan ini adalah instruksi presiden yang sangat jelas dan sistematis dari Presiden SBY. Hal terakhir yang disampaikan adalah mengenai mengenai proses kenaikan gaji pejabat negara menengah ke bawah.
"Untuk lima tahun ke depan, agar hal ini ditetapkan dalam kerangka kebijakan yang tepat dan adil," ujar Dino.
Dino, menurut Presiden SBY memerintahkan agar kerangka kebijakan kenaikan gaji bagi pegawai menengah ke bawah, tidak bersifat parsial atau situasional.
"Dan dilakukan dengan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tengah menggodok kenaikan gaji bagi para pejabat negara, termasuk presiden.
Menurut Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tasdik Kinanto, untuk jabatan menteri, yaitu sebagai pejabat negara, diatur dalam kebijakan sendiri dalam peraturan terpisah.
ismoko.widjaya@vivanews.com