Politik
Skandal Bank Century

Tim 9 Akan Datangi Aburizal dan Surya Paloh

Tim 9 sebelumnya telah bertemu sejumlah tokoh nasional, diantaranya Amien Rais dan Gus Dur

Kamis, 3 Desember 2009, 07:38 WIB
Elin Yunita Kristanti, Ismoko Widjaya
Para inisiator usul angket Century dikomandani Maruarar Sirait (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Safari sembilan inisiator Hak Angket Century atauy Tim 9 akan berlanjut hari ini, Kamis 3 Desember 2009.

Menurut salah satu anggota Tim 9, Bambang Soesatyo, pada pukul 14.00 WIB, tim akan diterima oleh Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. "Kami akan diterima di kediaman Pak Aburizal di Jalan Ki Mangungsarkoro No. 42," kata Bambang dalam pesan pendeknya kepada VIVAnews, Kamis pagi.

"Selanjutnya, pukul 17.00 akan diterima oleh tokoh pers, Surya Paloh di Metro TV," tambah dia.

Tim 9 sebelumnya telah bertemu sejumlah tokoh nasional, diantaranya Akbar Tandjung, Syafii Maarif, Amien Rais dan Abdurrahman Wahid, Wiranto, dan Din Syamsuddin.

****
DPR pada Selasa 1 Desember 2009 mengesahkan hak angket pengusutan kasus Bank Century. Dalam surat pengantar dan materi hak angket yang disusun oleh para pengusul angket kepada pimpinan DPR, tercantum lima fokus penyelidikan hak angket.

Fokus pertama, mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku, terkait keputusannya mencairkan dana talangan (bail-out) Rp 6,76 triliun untuk Bank Century. Adakah indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata?

Kedua, mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai kasus pencairan dana talangan Bank Century, termasuk mengapa bisa terjadi perubahan peraturan BI secara mendadak, keterlibatan Kabareskrim Polri (saat itu) dalam pencairan dana nasabah Bank Century, dan kemungkinan terjadinya konspirasi antara para pemegang saham utama Bank Century dan otoritas perbankan & keuangan pemerintah.

Ketiga, menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century, mengingat sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Century justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar (Budi Sampoerna), sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan. Adakah faktor kesengajaan melakukan pembobolan uang negara demi kepentingan tertentu, politik misalnya, melalui skenario bail-out Bank Century?

Keempat, menyelidi mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp 6,76 triliun bagi Bank Century, sementara Century hanyalah sebuah bank swasta kecil yang sejak awal bermasalah? Rasionalkah alasan pemerintah bahwa Bank Century patut diselamatkan karena mempunyai dampak sistemik bagi perbankan nasional secara keseluruhan?

Kelima, mengetahui seberapa besar sebenarnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus bail-out Bank Century, dan sejauh mana kemungkinan penyelamatan uang negara bisa dilakukan. Selain penegakan hukum, aspek penyelamatan uang negara tersebut sangat penting dijadikan prioritas demi memenuhi rasa keadilan rakyat.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ