VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan akan membahas sikapnya atas kasus Bank Century dalam Musyawarah Kerja Nasional yang berlangsung mulai besok sampai 31 Januari 2010 di Medan. Sementara PPP bersikap, ada lima parameter yang harus diperhatikan.
"Parameter pertama, perbuatan melawan hukum," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP, M Romahurmuziy, dalam jumpa pers di kantor pusat PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis 28 Januari 2010.
Parrameter kedua, pasal dan Undang-undang yang dilanggar. Ketiga, pelakunya pribadi atau institusi. Keempat, apakah ada pihak yang diuntungkan dan kelima, motif.
"Sikap atas itu elegan kalau dikeluarkan setelah Mukernas," ujar Romahurmuziy yang juga duduk di Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat.
Sementara soal koalisi, kata Romy, sudah ditandatangani peserta koalisi. "Belum waktunya bicara meninjau koalisi. Yang jelas kami minta Presiden tidak usah melindungi pembantu-pembantunya," kata Romy.