VIVAnews - Bachtiar Chamsyah, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PPP sudah menjadi tersangka korupsi. Penetapan tersangka mantan Menteri Sosial era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dinilai menjadi 'pesan' bagi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century.
"Saya kira ada pesan tidak secara langsung," kata Ahmad Yani, anggota Pansus Century dari Fraksi PPP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010.
Menurut Ahmad Yani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu cepat mengumumkan Bachtiar Chamsyah menjadi tersangka. Seharusnya, lanjut dia, KPK mulai dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Lalu diperiksa dahulu, baru ditetapkan tersangka.
"Bukan penetapan tersangka melalui media, itu kan menimbullkan rumor," ujar anggota Dewan dari Komisi III Bidang Hukum ini.
Kendati demikian, Ahmad Yani tidak secara jelas menyebut siapa pemberi 'pesan' itu. "Dan pesan itu, bukan hanya ke PPP," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I ini.
Ahmad Yani pun senada dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi). Saat ini, Bachtiar sendiri masih aktif sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Parmusi.
"Seperti disampaikan Parmusi, memang benar Bachtiar sudah melaporkan kepada Presiden saat rapat kabinet. Kalau memang salah ditindak (saat itu). Kalau butuh testimoni cek Adhyaksa (mantan Menegpora), yang juga ikut rapat kabinet ketika itu," ujar dia.
Meski begitu, Ahmad Yani menyatakan penetapan mantan Ketua Umum PPP menjadi tersangka itu bukan salah satu bentuk intimidasi. "Bukanlah," kata dia.
ismoko.widjaya@vivanews.com