Pansus Tanyakan Penyumbang Kampanye Pilpres
"Di KPU, AJP ini tercatat menyumbang dua kali, nilainya 600 juta dan 800 juta rupiah."
Rabu, 10 Februari 2010, 02:01 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Suryanta Bakti Susila
Rapat BPK Dan Pansus Century (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri transaksi yang dilakukan PT AJP. Perusahaan ini, menurut Akbar, merupakan penyumbang salah satu pasangan presiden-wakil presiden di Pilpres 2009.

"Di KPU, AJP ini tercatat menyumbang dua kali, nilainya 600 juta rupiah dan 800 juta rupiah," kata Akbar dalam rapat Pansus dengan BPK di DPR, Selasa 9 Februari 2010.

Kemudian, kata dia, nama perusahaan ini kembali muncul dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada waktu hampir bersamaan dengan sumbangan ke calon presiden itu, AJP tercatat menarik dana dari Bank Century.

"Apakah BPK bisa memberikan  penjelasan?" kata dia.

Selain itu, dia juga meminta BPK menjelaskan 11 rekening yang diduga ditutupi oleh manajemen Bank Century yang nilainya Rp 1,9 triliun.

Namun, Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan BPK masih terbentur kerahasiaan negara. "Sabar pak, karena memang sulit," kata dia.

Kamis nanti, kata dia, Pansus akan mencatat kertas kerja BPK. Saat itu, semua data BPK akan diserahkan ke Pansus.

"Ada sekitar 200 outner. Satu outner sekitar 200 halaman. Jadi kalau mau menyalin semua, siapkan fotokopi selama 3 bulan,"kata Hadi. "Kalau tulis tangan, 2 tahun."

• VIVAnews
 
komentar
lia
10/02/2010
ya jelas ada hub'nya, dana bail out itu dr uang rakyat, Akbar itu Dewan Perwakiln Rakyat'penyambung lidah rakyat, nah sekrg makany lg diselidiki uangny ngalir kmn...
wirman Syamsu
10/02/2010
Kok Saudara Akbar Faisal tidak fokus pada Century, malah membidik lagi kasus dana sumbangan kampanye, dari sini kelihatan niat jahat atau sifat tidak terpuji dari Sdr.Akbar Faisal,jangan sok sucilah masyarakat sudah tau sepak terjang anggota dewan selama ini, kalau tidak kebagian ribut, kalau kebagian tidur.
Haningtyas
10/02/2010
Memangnya kalo ada donatur partai dan Century dibail-out berarti KSSK cuma mau menyelamatkan donatur tsb yg cuma menyumbang 600jt & 800jt? Si Akbar ini sangat naif tapi bersemangat sekali mau mencari-cari kesalahan proses bail-out ini. Berhubung apa yg selama ini dituduhkan belum ada buktinya, makanya begitu muncul nama donatur partai ada di rek. BC, langsung dah disergap. Pdhal nyumbang 600jt & 800jt itu masih jauh di bawah ketentuan UU Pemilu yg memperbolehkan nyumbang sampai 5M. Jadi sumbangan itu sangat legal. Dan terserah si donatur mau nyimpen uang di mana, apa urusannya sama si Akbar?
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.