Politik

Soal Aliran Dana Skor Pansus Century, 9:0

Pandangan fraksi soal dugaan penyimpangan aliran dana Century, seragam.

Rabu, 17 Februari 2010, 13:52 WIB
Ismoko Widjaya, Suryanta Bakti Susila
Pansus Century (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Pandangan fraksi soal aliran dana Bank Century sudah disampaikan. Aliran dana Bank Century sendiri merupakan temuan ke 8 dan 9 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini temuan 8 dan 9 soal aliran dana. Soal ini, relatif semua fraksi sepakat ada penyimpangan. Benar kan 9:0," kata Hendrawan Supratikno, anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 Februari 2010.

Menurut Hendrawan perlu dipahami klasifikasi temuan-temuan yang telah disampaikan BPK.

Temuan BPK ke 1 adalah soal proses merger dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia. Temuan kedua soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Untuk temuan 1 dan 2, relatif tidak ada masalah. Sepakat, semua fraksi menilai ada penyimpangan disana," kata dia. Untuk temuan aliran dana, Hendrawan malah yakin hasil skor akhirnya adalah 9 lawan 0.

Tetapi, lanjut dia, perbedaan signifikan justru akan terlihat pada tiga temuan BPK lainnya. "Yang kemungkinan perbedaan itu temuan 3, 4, dan 5. Soal kebijakan," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah X ini.

Ini temuan BPK ke 3, 4, dan 5:
- Penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
- Penggunaan dana FPJP dan PMS (Penyertaan Modal Sementara)
- Praktik-praktik tidak sehat dan pelanggaran-pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Bank Century yang merugikan Bank Century.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ