Politik

Ketua Pansus Century: Semoga Tak Ada Voting

Idrus mengakui, partai-partai koalisi SBY-Boediono bertemu semalam membahas soal Century.

Senin, 1 Maret 2010, 12:59 WIB
Ismoko Widjaya, Mohammad Adam
Boediono, Akbar Tandjung & Idrus Marham (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century akan menyampaikan kerjanya di rapat paripurna DPR besok. Pansus sendiri berharap, keputusan dalam rapat paripurna itu tidak akan melalui proses voting.

"Saya tetap optimistis. Semangatnya sejak awal sama, ingin membongkar masalah ini," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin 1 Maret 2010.

Idrus mengakui, partai-partai koalisi SBY-Boediono bertemu semalam membahas soal Century. Ada lima hal yang menjadi perbedaan utama di antara mitra koalisi.

Meski demikian, Idrus berharap dan yakin bahwa keputusan paripurna tidak akan melalui voting. "Sehingga pada gilirannya nanti pada rapat paripurna DPR, bila mungkin tidak perlu ada voting," ujar politisi yang juga Sekretaris Jenderal Golkar ini.

Seperti diketahui, partai koalisi terlihat terpecah dalam pansus Bank Century. Dalam pandangan akhir Pansus Century, PKS dan Golkar terang-terangan menyebutkan sejumlah nama yang dinilai bertanggung jawab dalam proses penyelamatan Bank Century yang menelan dana hingga Rp 6,7 triliun.

Keempat partai menuding Menkeu Sri Mulyani (eks Ketua KSSK) dan Boediono (eks anggota KSSK) yang kini menjabat sebagai wapres untuk bertanggung jawab dan dibawa ke muka hukum.

Sikap kedua parpol ini membuat Partai Demokrat kebakaran jenggot. Menjelang Paripurna Pansus Century yang akan digelar besok, Demokrat rajin melakukan gerilya untuk melunakkan sikap kedua partai ini.

Tidak hanya melobi diam-diam, 'ancaman' juga dilancarkan para petinggi Demokrat dan orang-orang di dekat Presiden SBY.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Rifai
01/03/2010
Pansus bukan lembaga hukum, maka penyebutan nama selain melanggar asas praduga tak bersalah, juga Pansus telah melakukan pengadilan politik.
Balas   • Laporkan
Moch. Ikbal
01/03/2010
masalh hukum tidak boleh ada lobi-lobi yang bersalah harus diadili agar para pengambil keputusan tidak semaunya mengambil kebijakan , negara kita negara hukum aada aturannya dalam penyelengaraan negara
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ