VIVAnews - Partai Golkar mempertegas bahwa kasus Bank Century saat ini sudah memasuki wilayah hukum. Golkar mengkritik kinerja dan manajemen Bank Indonesia (BI) atas skandal yang sangat pelik ini.
Kritikan itu disampaikan Ketua Umum Aburizal Bakrie menanggapi keputusan DPR atas kasus Century, di Epicentrum Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 5 Maret 2010.
"Protokol penanganan krisis harus ditingkatkan, peraturan perbankan harus direvisi, manajemen Bank Indonesia harus dibuat proporsional lebih transparans dan bertanggungjawab," kata Aburizal.
Maka itu, menurut Aburizal sudah saatnya Indonesia memperbaiki diri. "Harus belajar dari kelemahan dan kekurangan dari masa lalu," ujar Aburizal.
Golkar juga menegaskan bahwa kasus skandal Rp 6,7 triliun Bank Century saat ini sudah memasuki ranah hukum. Dan proses hukum, tidak boleh sedikitpun mendapat campur tangan oleh proses politik.
"Dengan berakhirnya Pansus dan pleno Bank Century saya ingin menegaskan, soal yang pelik ini sudah memasuki wilayah hukum. Proses hukum harus berjalan baik tanpa intervensi politik," ujar dia.
Pidato Aburizal soal keputusan DPR atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century ini, dihadiri seluruh petinggi Golkar. Mereka yang terlihat antara lain Akbar Tandjung, Priyo Budi Santoso, Theo L Sambuaga, anggota Fraksi Golkar yang duduk di Pansus Century.
Laporan: Dian Widyanarko
ismoko.widjaya@vivanews.com