VIVAnews - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo membantah bahwa ikut menerima traveller cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. Mengapa Tjahjo memerintahkan Fraksi untuk memilih Miranda dibanding calon lain?
"Miranda adalan calon terbaik," kata Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya, Selasa 9 Maret 2010.
Ketika itu dirinya sebagai pimpinan fraksi telah menerima laporan komprehensif dari para anggota fraksinya yang duduk di Komisi XI. Laporan menyatakan, di antara semua calon yang ada, Miranda adalah pilihan terbaik.
Tjahjo menyatakan, sebagai Ketua Fraksi, bukan hanya pada fit and proper test Deputi Gubernur Senior BI saja ia memberikan arahan kepada anggi fraksinya di komisi terkait.
"Saya juga mengarahkan untuk pemilihan pejabat lain seperti Kapolri, Panglima TNI, KPK, dan KPU," kata Tjahjo. Ia menekankan, itu sudah tugasnya sebagai Ketua Fraksi.
"Itu memang mekanisme politik dalam proses pengambilan keputusan yang terjadi di DPR selama ini," jelas Tjahjo.
Oleh karena itu, bukanlah hal yang aneh apabila Ketua Fraksi memberikan arahan kepada anggota-anggotanya terkait penentuan suatu kebijakan penting atau pemilihan seorang pejabat strategis.
Kemarin, dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Muhammad Rum, menyatakan total uang suap yang dialirkan senilai Rp 9 miliar. Uang itu disebutkan diserahkan di Restoran Bebek Bali pada Juni 2004, kemudian dibagi-bagikan.
Hal Ini tercantum dalam dakwaan terhadap Dudhie Makmun Murod. Berikut nama-nama yang masuk daftar jaksa:
1. Panda Nababan menerima uang terbesar (Rp1,45 miliar)
2. Williem M Tutuarima (Rp500 juta)
3. Sutanto Pranoto (Rp600 juta)
4. Agus Chondro Prayitno (Rp500 juta)
5. M Iqbal (Rp500 juta)
6. Budhiningsih (Rp500 juta)
7. Poltak Sitorus (Rp500 juta)
8. Aberson M Sihaloho (Rp500 juta)
9. Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta)
10. Max Moein (Rp500 juta)
11. JeffeyTongas Lumban Batu (Rp500 juta)
12. Matheos Pormes (Rp350 juta)
13. Engelina A Pattiasina (Rp500 juta)
14. Suratal HW (Rp500 juta)
15. Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta)
16. Soewarno (Rp500 juta)
17. Emir Moeis (Rp200 juta)
18. Sukarjo (Rp200 juta)
ismoko.widjaya@vivanews.com