VIVAnews - Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengimbau semua pihak menyikapi persoalan Bank Century dengan baik. Kasus ini, kata Irman, bisa menjadi momentum bagi perbaikan kualitas hukum dan tata negara di masa mendatang.
"Kasus Century ini bisa menjadi solusi besar bagi pengelolaan hukum dan pengelolaan tata negara kita," kata Irman dalam diskusi bertajuk 'Karut Marut Pasca Angket Century' di DPR, Jakarta, Rabu 10 Maret 2010.
Irman juga meminta kepada DPR dan Pemerintah agar saling melakukan pendinginan dulu sesudah angket kasus Bank Century menghasilkan keputusan dan rekomendasi, kemudian bekerjasama. Tujuannya, kata dia, demi melahirkan sebuah sistem yang mapan bagi perjalanan negara Indonesia ke depan.
Oleh karena itu kepada semua pihak, Irman menganjurkan agar jangan terlalu berprasangka negatif. Sebab semuanya bisa saling berbuat untuk membenahi sistem hukum dan tata negara ini, bukannya saling melempar tudingan yang malah menambah masalah lagi. "Momentum Century ini mestinya dikelola secara baik, bukan malah melempari bom molotov," kata Irman.
Istilah molotov yang dimaksud Irman adalah adanya dugaan barter kasus berkaitan keluarnya keputusan dan rekomendasi angket Century. Sebaiknya kasus Century ini dijadikan pelajaran agar di masa depan negara Indonesia bisa maju dengan mempunyai sistem yang lebih baik.
"Ada sistem ketatanegaraan kita yang masih carut marut, penegakan hukum yang standar ganda, ini semua mesti dibenahi. Mestinya pasca 2014 nanti sistem negara kita ini sudah mapan," kata dia.
Sementara pengamat Ekonomi Indef, Aviliani, mengingatkan agar eksekutif dan legislatif segera bersatu dalam rangka persiapan menghadapi tantangan Indonesia di masa mendatang. Tugas Pansus Angket Bank Century sudah selesai, oleh karena itu persoalan kasus hukum Bank Century, sebaiknya
diserahkan saja kepada mekanisme hukum.
"Kita jangan sampai terpentok dengan Kasus Bank Century saja. Indeks di pasar modal saat ini sedang melambung terus. Artinya, akan ada bubbling lagi. Krisis likuiditas bisa terjadi lagi di masa mendatang," kata Aviliani.
Oleh karena itu, menurut Aviliani, DPR dan Pemerintah harus menyiapkan langkah antisipatif sesegera mungkin agar apabila tiba-tiba terjadi krisis likuiditas atas penggelembungan di pasar modal itu tidak separah pengalaman 1997.
"Kita harus mulai bicara masa depan. Mulailah bicara mengenai policy. Saya kuatir apabila pecah bubble lagi nanti, kita takut tidak siap lagi," kata Aviliani.
Baik eksekutif maupun legislatif dihimbau agar harus lebih dewasa. Dalam hal ini, Aviliani menyatakan bahwa masalah politik harus dipisahkan dengan permasalahan ekonomi ataupun permasalahan negara. Karena masalah politik Bank Century di DPR sudah usai, maka sekarang
Pemerintah dan DPR harus mulai lagi melakukan tugas dan fungsinya dalam membuat negara lebih stabil ke depan.
"Banyak kebijakan dan Rancangan Undang-Undang yang harus segera disahkan," katanya. UU mengenai Jaringan Pengaman Sistem Keuangan penting untuk segera disahkan, karena menurut Aviliani apabila terjadi pukulan krisis likuiditas serupa pengalaman 1997 dulu negara bisa relatif stabil mempertahankan diri. Demikian pula UU mengenai Otoritas Jasa Keuangan, apabila terjadi krisis ekonomi sudah jelas siapa pejabat yang berwenang untuk melakukan tindakan penyelamatan perekonomian.
Pihak yang paling diuntungkan apabila Indonesia tidak siap dengan sistem penanganan krisis ekonomi, menurut Aviliani, adalah negara maju. Sebab saat ini modal sedang menumpuk di Asia yang relatif aman terhadap krisis keuangan global akibat jatuhnya keuangan Amerika. Nanti, apabila negara-negara yang terkena dampak krisis Amerika itu sudah pulih, mereka akan melakukan upaya untuk menarik dananya kembali.
Aviliani mengkuatirkan hal tersebut sebab dirinya melihat antar lembaga saat ini, khususnya DPR dan Pemerintah, bersikap saling curiga pasca-Angket Century mengeluarkan keputusan dan rekomendasi. Kemudian muncul isu barter kasus. Padahal menurutnya itu sikap yang keliru.
"Menurut saya tidak ada barter kasus. Penegakan hukum adalah sesuatu yang wajar. Jangan sampai energi kita habis padahal sebenarnya tak terjadi apa-apa," kata dia.