Politik

PDIP Ngotot Boikot Sri Mulyani di Parlemen

Untuk menjaga kemitraan kerja Kemenkeu bisa mewakilkan sekjennya ke DPR.

Kamis, 11 Maret 2010, 14:15 WIB
Amril Amarullah, Mohammad Adam
Sri Mulyani Indrawati (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) tetap akan menolak Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa dihadirkan dalam pertemuan apapun di DPR. Meski keputusan hukum belum selesai.

"Meski masih menunggu keputusan hukum, dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, PDIP tetap menolak kehadiran Sri Mulyani di DPR," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kepada VIVAnews, Kamis 11 Maret 2010.

Namun, untuk menjaga kemitraan kerja antara Kementerian Keuangan dengan DPR, diusulkan agar setiap ada undangan yang akan membahas apapun, sebaiknya tidak menghadirkan Sri Mulyani atau nama-nama lain yang terkait Skandal Century, tapi cukup diwakilkan.

"Misalnya Sri Mulyani tidak perlu hadir bila ada undangan dari DPR, dan Kemenkeu sebagai mitra kerja bisa saja diwakilkan sekjennya," ujarnya. 

Atau misalnya presiden bisa menunjuk menteri ad intern. "Upaya ini untuk saling menghormati keputusan politik antar lembaga, begitupun untuk nama-nama lain yang direkomendasi DPR untuk tidak dihadirkan," tuturnya.

Karena itulah PDIP tetap meminta keputusan pimpinan DPR agar nama-nama yang direkomendasi terkait Century untuk tidak dihadirkan dalam berbagai forum, karena sudah ada keputusan politik.

Gerakan boikot Sri Mulyani bergulir di Fraksi DPR. Bahkan sebagian anggota dewan menggalang untuk menolak Menteri Keuangan itu dalam pembahasan APBN untuk tahun 2010 ini.

Gerakan menolak Sri Mulyani itu dinilai sebagian anggota dewan merupakan sikap konsistensi dari hasil pansus Century yang menyatakan ada kesalahan dalam kebijakan bailout. Sri Mulyani dan Wapres Boediono dianggap bertanggung jawab.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
oi
13/03/2010
itu lah negara kita... sok bersih smua... padahal yg bny omong tuh bobrok smua moralnya....
Balas   • Laporkan
poerwanto
12/03/2010
yg sudah terima suap berjamaah dan masih duduk di dpr dgn smi yg masih baru praduga tak bersalah berat mana ya ? kasar nya yg jelas maling terbukti dgn baru di curigai maling belum ada bukti kok malah berat yg dicurigai, pak cahyo saran saya lbh baik pdip
Balas   • Laporkan
tria sutrisna
12/03/2010
Cahyo K (pdi-p) kembalikan dulu ke rakyat tuh uang dari miranda gultom..baru boleh ngomong
Balas   • Laporkan
klowo wibowo
12/03/2010
bentuk boikotnya apa sih? yg bilang norak, udah tau belum?
Balas   • Laporkan
baskara
11/03/2010
anggota dpr emang kampungan.. tunggu aja balasan dari rakyat beneran!
Balas   • Laporkan
bangyoes
11/03/2010
keliatan disini DPR lebih mngutamakan gengsinya atau mengutamakan anggaran untuk pembangunan rakyat...!! / dasar taman kanak-kanak
Balas   • Laporkan
makanya
11/03/2010
semua anggota komisi dari pdip yang terima uang urusan pemilihan deputi gubernur bi , agar di nonaktifkan sesegera mungkin. mulai dari panda nababan.
Balas   • Laporkan
ANA
11/03/2010
Dah boikot aja......biar ngomong berbusa"...sendiri
Balas   • Laporkan
bedjosumarjono
11/03/2010
Saya setuju apa yang diputuskan PDIP,memang secara hukum blm tentu salah,tetapi secara politis jelas dia salah,dan rapat yang melibatkan DPR adalah rapat yang sifatnya politis.wajar sekali kalau Menkeu Sri mulyani ditolak.
Balas   • Laporkan
andy
11/03/2010
Bener...mending PDIP bubar aja...kalau masih aja busuk hatinya...yaeyalah...secara ketumnya pun busuk hatinya....sungguh beda dari Bapaknya...ckckckc
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ