Politik

Akbar: Segi Politik Century Sudah Cukup

"Kecuali dalam proses hukumnya nanti ada yang perlu direspons oleh dewan," kata Akbar

Jum'at, 12 Maret 2010, 16:54 WIB
Arfi Bambani Amri
Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie (Antara/ Akbar Nugroho Gumay)

VIVAnews - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menyatakan kasus Bank Century sekarang berada di domain hukum. Segi politik dari kasus itu sudah selesai.

"Seperti yang dikatakan Pak Aburizal (Ketua Umum Golkar) tadi, ranah politiknya sudah selesai, sekarang masuk ranah hukum," kata Akbar. "Kecuali dalam proses hukumnya nanti ada yang perlu direspons oleh dewan, itu nanti kita lihat, tergantung proses hukumnya," kata Akbar di sela-sela acara pembekalan Partai Golkar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 12 Maret 2010.

Menurut Akbar, ranah politik dari kasus Century sudah cukup. "Hak menyatakan pendapat saat ini belum relevan, kecuali ada temuan baru yang harus direspon partai politik," ujarnya.

Tugas dewan sekarang, termasuk kader Golkar, mengawasi hasil Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century itu. "Sampai sejauh mana pemerintah, khususnya lembaga penegak hukum, menindaklanjuti hasil rekomendasi pansus," ujar Akbar.

Sebelumnya salah satu Ketua Golkar, Priyo Budi Santoso, mengancam akan mengusulkan Hak Menyatakan Pendapat DPR jika kasus Century tak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hak ini bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden.

Laporan Djamilah



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ