Golkar: Soal Dana BI, Itu Baru Tuduhan
Proses hukum masih berjalan, jadi jangan dianggap para kader Golkar langsung bersalah.
Kamis, 18 Maret 2010, 19:16 WIB
Amril Amarullah, Mohammad Adam
Dodi Ambardi (LSI), Rully Chairul Azwar, Effendi Ghazali, & Ganjar Pranowo (Antara/ Widodo S Jusuf)
VIVAnews -- Terpidana korupsi aliran dana Bank Indonesia, Hamka Yandhu, kembali menjalani persidangan, atas kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Terdakwa disebutkan menerima cek perjalanan dengan total Rp 7,35 miliar, dan seperti yang disebutkan jaksa Riyono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, uang itu diberikan kepada kepada 11 rekannya yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Mengomentari pernyataan jaksa soal keterlibatan 11 kader Golkar, politisi Golkar, Rully Chairul Azwar mengatakan, sebagai kader Golkar secara pribadi meminta publik untuk tidak terburu-buru menilai buruk kepada mereka, sebelum proses hukum membuktikan.
"Proses hukum masih berjalan, jangan menganggap bahwa mereka langsung bersalah, karena ini baru tuduhan. Saat ini biarkan mereka lakukan pembelaan," kata Rully kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2010.
Selain itu, dia menilai soal kasus yang sedang digelar ini adalah kasus lama yang kemudian dimunculkan kembali. "Itu yang saya pertanyakan, kok baru muncul lagi sekarang," tuturnya.
tarkoni
19/03/2010
sama aja mas, mo lama mo baru pelaku korupsi itu harus diadili, komentar mas itu membuat rakyat sebel, coba gimana BI bisa baik, mau bikin aturan BI diperas, mau milih dewan gubernur BI diperas, padahal yang mengawasi BI itu kan seharusnya sampeyan sampe
ali Suryowidodo
19/03/2010
Dimana-mana ya "Maling teriak maling", dewan yang terhormat harusnya memikirkan kepentingan kesejahteraan rakyat bukan mementingkan kesejahteraan pribadi atau partai. Ingat anda ini di Gaji dan di beri fasilitas dari duit rakyat (pajak).
parera
19/03/2010
Jangan suka membela diri kalo ternyata dalam diri sendiri banyak kekurangan (korupsi,kolusi dan Nepotisme).. kita suka menggongong orang suatu waktupun kita akan digongong pula. karena itu wajar wajar sajalah para anggota dewan yangb terhormat wakil rakya
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar