VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, mereka yang salah harus mendapatkan sanksi terkait dengan Bank Century. Sebaliknya, mereka yang tak bersalah tidak boleh menerima sanksi atau hukuman.
"Itu namanya adil dan itu yang kita tuju karena pada akhirnya rakyat kita mendapatkan keadilan," kata SBY sebelum membuka rapat terbatas membahas mengenai rekomendasi Pansus Bank Century di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 22 Maret 2010.
Dalam rapat ini, SBY mengundang sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM untuk meminta rekomendasi Century dari DPR.
Rekomendasi itu juga membahas mengenai langkah kongkrit pemerintah sebagai tindak lanjut rekomendasi DPR. "Yang salah mendapatkan sanksi yang berprestasi tentu mendapatkan apresiasi," ujar SBY.
Rapat itu dihadiri antara lain Mensesneg Sudi Silalahi, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polkam Djoko Suyanto, dan Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Pada 4 Maret lalu, SBY telah menyampaikan pidato sebagai respons apa yang telah dihasilkan Panitia Angkat Bank Century. Dalam pidatonya, SBY mempertegas pada prinsipnya pemerintah akan merespons dan menindaklanjuti rekomendasi DPR.
Jika ada temuan mengenai kekurangan, kelalaian ataupun kesalahan, maka harus dilihat dulu apakah yang disebut kesalahan bersifat administratif atau pelanggaran hukum.
Atau kesalahan itu terjadi karena absennya perangkat atau instrumen yang memadai untuk dilakukan langkah-langkah yang diambil, dalam masa darurat.
"Untuk mengetahui apakah itu masalah yang bersifat administratif atau hukum, maka saudara sebagi menteri atau penjabat yang menangani masalah hukum itu bisa menangani tugasnya. Dan kemudian kita akan salurkan semuanya agar pada akhirnya kita bisa menegakkan kebenaran dan keadilan sejati," tegas SBY.
ismoko.widjaya@vivanews.com