Politik

SBY Minta DPR Bentuk Tim Pengawas Century

Upaya pengembalian aset telah dan dilakukan maksimal.

Senin, 22 Maret 2010, 18:43 WIB
Ismoko Widjaya, Nur Farida Ahniar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (AP Photo/Achmad Ibrahim)

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memberikan jawaban atas lima rekomendasi kasus Century dari DPR. Salah satunya, SBY menyerahkan kepada DPR untuk membentuk tim pengawas.

"Meminta kepada DPR agar membentuk tim pengawas tindak lanjut rekomendsi yang bertugas mengawasi rekomendasi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 22 Maret 2010.

Selain itu, dalam rekomendasi ketiga, DPR meminta pemerintah merevisi undang-undang terkait sektor moneter dan fiskal. Menurut Djoko, upaya pengembalian aset telah dan dilakukan maksimal oleh lembaga pemerintah dan lembaga hukum.

"Dengan memperhatikan prosedur dan mekanisme diatur baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Djoko.

Daftar aset di dalam dan luar negeri itu ada di Kejaksaan Agung. SBY juga menjelaskan terkait rekomendasi DPR untuk menindaklanjuti kasus Century ke penegak hukum.

Pemerintah, kata Djoko, berpandangan bahwa dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, perbankan berikut pihak yang diduga bertanggung jawab akan ditindaklanjuti secara proposional sesuai undang-undang.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
umar ali ms
22/03/2010
Stop...!, mohon maaf Pak Presiden. saya rakyat, minta dengan hormat supaya bapak mencabut penyataan untuk menyerahkan kepada DPR agar membentuk tim pengawas tindak lanjut rekomendasi yang bertugas mengawasi rekomendasi century. Ini sangat berbhaya, bukank
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ