Politik

Pramono: Harusnya Susno Diberi Penghargaan

Susno saat ini menghadapi 2 kasus, pencemaran nama baik dua jenderal dan langgar kode etik

Senin, 29 Maret 2010, 11:07 WIB
Elin Yunita Kristanti, Mohammad Adam
Susno Duadji didampingi pengacaranya, Henry Yosodiningrat (Antara/ Ruht Semiono)

VIVAnews - Gara-gara mengungkap dugaan adanya makelar kasus di tubuh Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji diperkarakan institusinya.  Dia bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakil Ketua DPR RI dari PDIP, Susno seharusnya diberi penghargaan.

"Pak Susno harusnya diberikan apresiasi," kata dia ditemui di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Senin 29 Maret 2010.

"Jarang orang selevel Susno mau bongkar kasus seperti ini," tambah Pramono.

Pendapat Pramono berbeda ketika mengomentari 'nyanyian' pegawai pajak, Gayus Tambunan kepada Satgas Antimafia Hukum. Kepada Satgas, Gayus membeber ada permainan di tubuh Ditjen Pajak. Gayus juga menyebut pengadilan pajak sebagai tempat bermain.

"Itu menunjukan saudara Gayus tak memahami etika profesi yang dia emban, orang Golongan III dengan jawaban seperti itu statemen yang menakjubkan," kata Pramono.

"Saya sangat setuju Gayus dipecat," kata dia.

Susno saat ini menghadapi dua kasus -- pencemaran nama baik dua jenderal, Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas, serta pelangaran kode etik.

Untuk kode etik, Susno diperiksa oleh Propam karena dinilai telah menghina dan melecehkan institusi Polri dengan menuding adanya 'jenderal markus' di Mabes Polri. Termasuk dugaan Susno yang tidak masuk kerja selama 78 hari.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ