Politik

Satu Troli Dokumen Century DPR ke KPK Hilang?

Sontak saja pengakuan Chandra menuai kegemparan di antara para angggota Tim Pengawas.

Rabu, 5 Mei 2010, 14:23 WIB
Ismoko Widjaya, Anggi Kusumadewi
Pansus Angket Century Konsultasi Dengan KPK (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Pertemuan pertama antara Tim Pengawas Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai insiden mengejutkan. Terungkap bahwa selama ini KPK belum menerima dokumen hasil investigasi DPR atas kasus Bank Century yang banyaknya mencapai satu troli belanjaan.

"KPK hanya menerima surat DPR yang berjumlah lima lembar, tanpa disertai lampiran dokumen," kata pimpinan KPK, Chandra Hamzah, di hadapan forum rapat, Gedung DPR, Jakarta, Rabu 5 Mei 2010.

Sontak saja pengakuan Chandra menuai kegemparan di antara para angggota Tim Pengawas. Pasalnya, substansi investigasi DPR atas kasus Century justru terletak pada berlembar-lembar dokumen yang sebanyak satu troli itu, bukan pada surat rekomendasi yang hanya berjumlah lima lembar.

Seharusnya, surat beserta dokumen investigasi satu troli tersebut dikirimkan dalam satu paket kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Presiden. Surat dikirim usai DPR membacakan hasil rekomendasinya beberapa waktu lalu.

Tim Pengawas pun bereaksi keras dan meminta agar hal ini diusut tuntas, apakah kesalahan terletak pada DPR yang teledor dalam mengirimkan dokumen itu atau pada KPK yang menerimanya.

"Kalau dokumen itu belum diterima KPK, jadi ke mana hilangnya? Lebih lanjut, rapat ini pun jadi dipertanyakan, apakah masih relevan atau tidak, sebab KPK ternyata belum membaca hasil investigasi DPR," ujar Mahfudz Siddiq, anggota Tim Pengawas dari Fraksi PKS.

Fahri Hamzah bahkan secara tegas meminta agar rapat antara Tim Pengawas dengan KPK itu tidak lagi diteruskan. Hal senada dikemukakan oleh Hendrawan Supratikno, anggota Tim Pengawas dari Fraksi PDIP.

"Ini kejadian memalukan dan memilukan. Kami kira selama ini KPK mengeluarkan pernyataan-pernyataan berdasarkan dokumen investigasi DPR yang satu troli itu," ujar Hendrawan. Kemarahan lebih hebat diperlihatkan oleh Bambang Soesatyo, anggota Tim Pengawas dari Fraksi Golkar.

"DPR telah bekerja selama dua bulan dan dibiayai oleh Rp 2,5 miliar uang rakyat. Tapi hasil kerja yang satu troli itu justru tidak diterima KPK. Saya khawatir ini ada unsur kesengajaan," sindir Bambang.

"Padahal DPR kan meminta KPK untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR. Jadi apa yang mau ditindaklanjuti kalau dokumen lengkap rekomendasinya saja belum diterima," sambung Akbar Faizal, anggota Tim Pengawas dari Fraksi Hanura.

Melihat suasana rapat makin panas, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, berusaha untuk menetralisir suasana. Ia mencoba memeriksa fakta pengiriman surat dan dokumen itu kepada kesekjenan DPR. Setelah beberapa lama para anggota Tim Pengawas saling melontarkan kekesalan, akhirnya Priyo memberikan keterangan.

"Dokumen satu troli itu rupanya sudah dikirim lengkap ke Presiden. Tapi ternyata yang dikirim kepada KPK tidak terkopi lengkap," ujarnya. Keterangan Priyo itu tak juga mendinginkan situasi.

Sejumlah anggota Tim Pengawas lantas mulai menyalahkan pimpinan dewan dan kesekjenan DPR atas ketelodoran fatal yang terjadi. Mereka minta agar pihak yang bersalah segera dicopot dari jabatannya.

Sebagai solusi, Priyo menawarkan agar Tim Pengawas menggelar rapat internal dengan menghadirkan pimpinan dewan secara lengkap, sementara pertemuan dengan KPK dapat dijadwalkan kembali setelah penyelidikan administrasi di DPR tuntas.

"Saya menyadari bahwa pimpinan dewan adalah kolektif kolegial. Jadi ini bukan kesalahan perorangan Ketua DPR semata. Kami sepenuhnya bertanggung jawab bersama. Akan kami cek apa yang terjadi," kata Priyo sebelum menutup rapat. (hs)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
pierre
07/05/2010
waaaaaaaaaaaahhh DPR payaaaaaaaaaaaaaaaaaah....... jadi bullshit ya selama ini...
Balas   • Laporkan
Cakil
07/05/2010
Alaaaaaaaaah kaya ga tau aja... itu kerjaan mereka aja..sengaja mereka buang karena DOKUMEN GAK BERMUTU GAK BERKUALITAS..Masak yang ngrampok BC INISIATOR PANSUS SENDIRI (MISBAKHUN & 10 PEMILIK LC bODONG) dan yg suruh tanggung jawab SMI 7 P. Boed. makanya
Balas   • Laporkan
Irwan
06/05/2010
Yang punya motif menghambat penyelidikan kasus Bank Century (BC) oleh KPK adalah partai demokrat.. Dengan hasil akhir voting 3/3/2010 lalu, sudah jelas DPR mendorong penuntasan kasus BC lewat opsi C dan dugaan penyimpangan/kesalahan oleh Bud dan SriM..
Balas   • Laporkan
Eko Nuryadi
06/05/2010
Masak iya sih dokumen satu troli belum diterima ... memangnya tidak ada tanda terimanya .... kalau ada tanda terimanya ngapain saja para anggota DPR setelah mengirim dokumen. kejar dokumen tersebut agar cepat selesai kasus Century ini.
Balas   • Laporkan
kasihan rakyat
06/05/2010
duh..duh...wahai anggota dewan yang terhormat...kapan berpikir dan bertindak bak seorang negarawan...kasihan rakyat ditipu dan dicatut namanya...
Balas   • Laporkan
kasihan rakyat
06/05/2010
duh..duh...wahai anggota dewan yang terhormat...kapan berpikir dan bertindak bak seorang negarawan...kasihan rakyat ditipu dan dicatut namanya...
Balas   • Laporkan
eka S
06/05/2010
Bambang gentolek n Akbar Faizal belakngan masem n kecut rupanya di TV setelah bidikan nya (Bu Ani ) di percaya Bank dunia jd managing director ...perbaiki dl kinerja DPR , masak document sehrga 2,5 Millir uang rakyat ga jelas kemana , kirim document aja y
Balas   • Laporkan
ari
06/05/2010
malu deh...udah marah2 eh..ternayta dia sendiri yg salah karena salah kirim, waduh benar kata Gus Dur kalo DPR kayak taman kanak-kanak.
Balas   • Laporkan
dodollll
05/05/2010
SUDAH DIBAWA KE WORLD BANK!!!
Balas   • Laporkan
miftakhur rohim
05/05/2010
ya itu lah DPR manis klk mau jadi nya kerja gak becus,mau nya jabatan & uang , dasar maling teriak maling
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ