Politik

Ibu Kota di Palangkaraya, Itu Mimpi Soekarno

Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk memindahkan ibu kota. Lebih sulit dari bedol desa.

Selasa, 27 Juli 2010, 00:29 WIB
Elin Yunita Kristanti, Agus Dwi Darmawan
Presiden RI Pertama Ir.Soekarno (chello.nl)

VIVAnews - Saat ini bergulir wacana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta. Sebab, kota metropolitan ini sudah terlalu terbebani sebagai pusat perdagangan dan keuangan.

Belum lagi kemacetan yang makan biaya Rp17,2 triliun setiap tahun. Juga ancaman gempa bumi.

Kalimantan pun jadi pilihan. Menurut Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Pemerintahan, Teguh Juwarno, ini bukan wacana baru.

"Itu kan gagasan sudah lama," kata Teguh kepada VIVAnews, Senin, 26 Juli 2010, "Gagasan agar Ibukota negara ditempatkan di wilayah tengah Indonesia."

Hal ini diamini Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani. "Wacana pemindahan Ibukota itu sudah dari zaman Bung Karno, tapi sampai sekarang tidak terlaksana," kata Muzani.

Memang benar, ide memindahkan ibu kota ke Kalimantan memang dicetuskan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno. Bung Karno kala itu menunjuk Kota Palangkaraya sebagai calon kuat.

Dalam buku berjudul 'Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya' karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangkaraya -- untuk melihat langsung potensi kota itu untuk jadi pusat pemerintahan.

Wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kota Palangkaraya juga pernah diungkapkan Presiden pertama RI Soekarno. Saat meresmikan Palangkaraya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng pada 1957, Soekarno ingin merancang menjadi ibu kota negara.

Palangkaraya, kota yang pernah diidamkan Bung Karno sebagai ibu kota, memiliki luas mencapai 2.678,51 km persegi. Bandingkan dengan luas Jakarya  yang 661,52 km persegi.

Selain  itu, tak ada gunung api di sana. Palangkaraya juga jauh dari potensi gempa.

Namun, usaha Soekarno saat itu kandas, selain karena faktor pengadaan bahan dan medan yang sangat sulit, saat itu juga sedang dipersiapkan penyelenggaraan Asian Games dan ajang olahraga tandingan Olimpiade, Games of the New Emerging Forces (Ganefo).

Lebih rumit dari 'bedol desa'

Golkar melalui Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menilai belum saatnya Ibukota dipindahkan dari Jakarta.

Alasannya, pemindahan Ibukota tidak mudah dan sederhana.

Pendapat tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz. Kata politisi Golkar itu, butuh usulan yang kongkret tentang wacana perpindahan itu langsung dari pemerintah.

Tak hanya masalah dana saja yang dipusingkan dalam membangun kota baru, tapi 'tetek-bengek' atau persyaratan lain juga harus memenuhi, misal kajian lokasi, studi ekonomi dan sejumlah faktor lain.

"Pemerintah juga harus mengusulkan revisi undang-undang tentang ibu kota negara," kata Harry kepada VIVAnews, Selasa 26 Juli 2010 malam.

Sebagaimana diketahui bahwa pada 2007 silam, pemerintah bersama DPR RI baru saja menyepakati penggantikan UU No. 34 Tahun 1999 yang mengatur tentang Propinsi DKI Jakarta dalam kedudukannya sebagai ibukota negara.

Undang-undang baru ini, baru saja disahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyon pada 30 Juli 2007. Dalam undang-undang negara bernomor 29 Tahun 2007 ini diatur tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harry mengatakan memang proses itu memang tidak akan mudah. "Tapi bisa saja kalau DPR minimal 13 orang menyetujui mengusulkan perubahan atau pemerintah dari kementerian mengusulkan tentang wacana perubahan itu," kata dia (np).



• VIVAnews   |   Share :  
Rating