VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar batal hadir dalam rapat bersama Tim Pengawas Kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, kemarin. Patrialis beralasan batal hadir karena belum memiliki data-data yang utuh.
Hal ini dikatakan Patrialis Akbar di Kantor Presiden, sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Kamis 29 Juli 2010.
"Karena saya belum memiliki data-data yang utuh untuk itu. Ini kan sudah lama. Kami sudah lama tidak ada pertemuan. Jadi saya koordinasi dulu dengan kementerian lain," kata dia.
Patrialis mengaku sudah mengirim surat resmi ke DPR kalau dia tidak dapat hadir karena harus koordinasi dengan instansi lain. Patrialis mengaku tak mau menghadiri pertemuan, jika belum disertai data yang akurat.
"Saya kan harus mampu memberikan jawaban yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada DPR. Kalau saya tidak yakin dengan jawaban, terus saya ke sana malah berbahaya. Tidak bagus itu," ucap menteri asal Partai Amanat Nasional ini. (umi)