Politik
Gayus Lumbuun:

"Aulia Pohan Bukan Koruptor? Ada-ada Saja"

"Biarlah itu menjadi pemahaman publik. Apakah pernyataan itu patut atau tidak," kata Gayus

Selasa, 24 Agustus 2010, 06:20 WIB
Ismoko Widjaya
Gayus Lumbuun (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Ketua DPR Marzuki Alie menyebut terpidana kasus korupsi Aulia Pohan, yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan koruptor. Politisi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengaku mudah menanggapi pernyataan itu.

"Saya punya pertanyaan mudah sekaligus jawabannya. Apakah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa menangani perkara di luar korupsi? Apakah Pengadilan Tipikor bisa menangani kasus bukan korupsi?" tanya Gayus Lumbuun yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, kepada VIVAnews.

Gayus yang bergelar profesor hukum ini pada dasarnya tidak mau mengomentari Marzuki Alie. Tetapi, pernyataan Marzuki sebenarnya bisa dinilai sendiri publik.

"Biarlah itu menjadi pemahaman publik. Apakah pernyataan itu patut atau tidak," kata Gayus.

Politisi kelahiran Manado ini menekankan, bahwa pembentukan KPK itu khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi. Sifatnya spesifik. Begitu juga pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Judulnya saja sudah ada kata 'Korupsi'. Yang ditindak apa kalau bukan korupsi. Ada-ada saja," sindir anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini.

Sebelumnya, Marzuki Alie mengatakan Aulia Pohan tak layak disebut koruptor. "Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki kemarin.

"Orang korupsi kan harusnya untuk kepentingan pribadi. Padahal Aulia tidak ambil serupiah pun dari kasus yang menjeratnya," kata Marzuki lagi. Ia pun meminta semua pihak untuk melihat kasus Aulia secara komprehensif, tidak hanya sepotong-sepotong. (hs)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
BANG NAPI
12/09/2010
Gimana Koruptor mau habis di Indonesia ini..???? lha kebanyakan yang dimasukkan penjara adalah koruptor palsunya.... yang koruptor aslinya sedang teriak-2 BASMI KORUPTOR dan memegang KEKUASAAN maupun HUKUM secara mutlak.... aya-aya wae.... gitu aja kok re
Balas   • Laporkan
AB. ARIFIN
02/09/2010
KALO SEMUA KESALAHAN DIGOLONGKAN KORUPSI BERARTI ANGGOTA DEWAN PEMALAS ITU KORUPTOR, ANGGOTA DEWAN SEMABARANGAN PARKIR BISA JUGA DIKATAKAN KORUPTOR, ORANG MEROKOK DI RUANGAN AC ITU KORUPTOR, YANG PUNYA SALAH PENAFSIRAN JUGA KORUPTOR.
Balas   • Laporkan
perrakindo
01/09/2010
komentar ketua DPR asbun...sebaiknya KPK investigasi kasus pengadaan mesin di Pabrik semen Baturaja...th 2002 lalu..
Balas   • Laporkan
Farriz
24/08/2010
Itu karena perbedaan interpretasi. Dana Rp 100 M itu berasal dari dana Yayasan. Menurut UU Yayasan, dana Yayasan bukan kekayaan negara atau APBN. Karena bukan kekayaan negara, maka tidak masuk kategori korupsi. Apalagi dana itu sdah dibayar sebelum pesid.
Balas   • Laporkan
ianman
24/08/2010
Saya Bingung Sama Para Elite Negara RI ini ...... jls2 di sidang di Pengadilan TIPIKOR kok bkn koruptor .... Maaf aja yah Almarhum Oma gw jg Tau tuh ..... Wasalam ....
Balas   • Laporkan
TAFH
24/08/2010
sudah saatnya Nusantara memberlakukan UU pembuktian terbalik terhadap harta yg didapat terutama oleh pejabat publik
Balas   • Laporkan
Putu Wijaya
24/08/2010
Ya Allah tlg berikanlah negara ini pemimpin2 yg Beriman,tegas,bersih,pintar,pelindung rakyat. Amin
Balas   • Laporkan
heru budiarso
24/08/2010
Makin nyata klo demokrat itu partai para penjilat..!!! tak seharusnya bertahan di bumi pertiwi..
Balas   • Laporkan
pandeka
24/08/2010
Apa sih arti korupsi itu? Kalau anggota DPR sering bolos, sdgkan dia sering titip absen utk mendptkan tunjangan rapat, apakah ini termasuk korupsi ?
Balas   • Laporkan
umbaredy
24/08/2010
Kenapa ya KORUPTOR di indonesia tidak ada habisnya? apa hukumanya terlalu ringan? APA KORUPTOR DI INDONESIA TIDAK BISA DI HUKUM GANTUNG BIAR JERA?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ