Politik

Ekonom: Tak Ada Audit Dana Studi Banding DPR

Dana studi banding pemerintah harus melalui persetujuan DPR. Namun tidak sebaliknya.

Senin, 20 September 2010, 11:00 WIB
Hadi Suprapto, Agus Dwi Darmawan
Paripurna Luar Biasa (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Ekonom Universitas Gadjah Mada Anggito Abimanyu menilai biaya perjalanan studi banding anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di luar kontrol. Hal ini karena belum adanya sistem yang mengaudit secara baik.
 
Membandingkan dengan anggaran pemerintah versus DPR, menurut Anggito, setiap satuan kerja pemerintah dianggap memiliki perencanaan yang lebih baik. Meski tidak ingin melihat apple to apple, tapi Anggito mengiyakannya.
 
Sebagai contoh, ketika ditanya, apa kelebihan penganggaran pemerintah, Anggito menjelaskan bahwa kontrol pemerintah soal anggaran ada di DPR. "Pemerintah harus selalu mengajukan anggaran ke DPR," kata Anggito di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin 20 September 2010.

Setelah digunakan, anggaran itu juga selanjutnya masih dalam proses audit, baik oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Jadi, kalau pemerintah ke DPR ada mekanismenya, sedangkan kalau anggaran DPR, seperti studi banding mekanismenya belum sempurna," kata Anggito.

Ia menyebut, butuh suatu mekanisme verifikasi agar proses penggunaan anggaran di DPR bisa dipertanggungjawabkan secara baik.

Hal paling realistis yang bisa dibandingkan adalah studi banding, misalnya ketika anggota dewan membawa anak dan keluarga. Kalau di pemerintah bagaimana?

"Kami juga ada studi banding, saya sendiri tidak pernah membawa. Kalau studi banding ya seperlunya saja dan sebelum berangkat semua pertanyaan disiapkan, sehingga bisa efektif dan tujuannya jelas," kata Anggito yang juga mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
 
Anggito sepakat kalau studi banding itu perlu. Studi banding penting untuk mencari referensi atas suatu rancangan undang-undang. Misalnya, rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR perlu studi banding ke Korea, Australia, dan Jepang. "Studi literatur saja bisa, tapi tidak akan cukup," katanya. 
 
Saat ini, Anggito menjelaskan, satu-satunya kontrol anggaran DPR yang sudah dialokasikan adalah pada koreksi satuan biaya. Sistem ini dianggap belum kuat karena pengawasannya bukan pada penggunaan anggaran tersebut. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ