Politik

Golkar: Jaksa Agung Lepas Atribut Politik

"Itu hak presiden dan tidak perlu tanya DPR. Terserah presiden."

Senin, 27 September 2010, 15:02 WIB
Ismoko Widjaya
Pelantikan Presiden : Aburizal Bakrie (Vivanews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Kursi Jaksa Agung definitif hingga kini masih kosong. Hendarman Supandji sudah resmi tak menjabat Jaksa Agung sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan sebagian tuntutan gugatan pasal dalam Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

Jaksa Agung sementara dijabat oleh Wakil Jaksa Agung Darmono yang diangkat menjadi Pelaksana Tugas Jaksa Agung. Bagi Partai Golkar, siapapun yang menjadi Jaksa Agung nanti akan ada satu catatan penting.

"Dari parpol, atau eksternal tidak masalah, asal kalau sudah terpilih meninggalkan atributnya," kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di Kantor Pusat Golkar, Jakarta Barat, Senin 27 September 2010

Begitu juga bila si Jaksa Agung terpilih nanti berasal dari kalangan pengusaha, atributnya  harus ditanggalkan.

Menurut Aburizal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhak menentukan Jaksa Agung baik dari internal maupun eksternal. Politisi yang biasa disapa Ical ini menegaskan, posisi Jaksa Agung merupakan salah satu hak prerogatif Presiden. Dan itu tak bisa diintervensi.

"Itu hak presiden dan tidak perlu tanya DPR. Terserah presiden. Boleh dari luar dan boleh dari dalam," kata pria yang juga menjabat Ketua Harian Sekretariat Gabungan ini.

Laporan: Dian Widyanarko



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ