Politik

Tifatul: Pengunduh Video Porno Bebas UU ITE

"Kalau secara hukum berdasarkan UU ITE, pihak yang bersalah, orang yang mendistribusikan."

Sabtu, 9 April 2011, 09:12 WIB
Umi Kalsum, Anggi Kusumadewi
Arifinto yang tertangkap kamera fotografer Mohammad Irfan, Media Indonesia (Media Indonesia)

VIVAnews - Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan, mengunduh konten porno tidak bisa dikenai sanksi. Ini sesuai dengan pasal aturan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi  Elektronik (ITE).

"Kalau secara hukum berdasarkan UU ITE, pihak yang bersalah adalah orang yang mendistribusikan atau mentrasmisikan konten porno. Sementara orang yang mengunduh konten terkait tidak," kata Tifatul saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 9 April 2011.

Tifatul mengemukakan hal itu terkait kasus anggota DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, yang tertangkap basah sedang melihat video porno pada saat berlangsung sidang paripurna DPR RI yang membahas soal pembangunan gedung baru DPR, Jumat kemarin.

Namun, meski Arifinto tidak bersalah secara hukum, dia tetap bersalah secara moral. Apabila tindakan yang dilakukannya itu nantinya terbukti disengaja. "Apalagi yang bersangkutan adalah anggota dewan. Itu tidak pantas," ujar Tifatul.

Mantan Presiden PKS itu menjanjikan, Kominfo akan melacak secara tuntas kasus ini, sehingga nantinya dapat diketahui apakah Arifinto benar-benar bersalah atau tidak.

Menurutnya, Kominfo memiliki perangkat untuk mengusut asal muasal konten porno yang dibuka Arifinto. Nantinya akan terlihat apakah Arifinto membuka link porno itu dengan sengaja atau tidak. Tetapi Kominfo tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan kepada publik, apakah Arifinto bersalah atau tidak.

"Data-data hasil lacakan Kominfo dapat kami berikan kepada DPR dan kepolisian apabila mereka memerlukannya," kata dia.

Arifinto tetangkap kamera fotografer Media Indonesia, Mohammad Irfan, sedang mengunduh video porno. Saat itu sedang terjadi aksi walk out dua fraksi DPR, PDIP dan Gerindra yang menolak pembangunan gedung baru DPR.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
dataman
04/04/2012
wkwkkwkwwkwkw ngakak banget ni bapak... ketauan sering donlod bokep.... kalo menurut LOGIKA DASAR, seharusnya yg salah yg upload dan yang donlod
Balas   • Laporkan
qoefluck
06/05/2011
HAHAHAHAHAHAHA!!!! no comment lah, plin plan banget nih orang satu.... kaya gue aja... hahahahahahaha....
Balas   • Laporkan
Dauri
11/04/2011
Menunggu komentar yang mengatakan bahwa Arifinto yang kader PKS itu difitnah oleh konspirasi Yahudi, Amerika dan Kaum Salibis . . . . ha ha ha ha ha . . . . .
Balas   • Laporkan
ogud
09/04/2011
silahkan menginterpretasikan peraturan hukum sesuai dengan kepentingan masing-masing...!!! BUBARKAN FPI....!!!
Balas   • Laporkan
hendrik_wr | 09/04/2011 | Laporkan
tuh mentri munafik tau, salaman sama cewek lokal haram giliran ketemu bininya obama di pegang sampe lecet. dasar munafikkkk turun aja
levimartian
09/04/2011
Sudah saatnya PKS introspeksi lagi elit politiknya. Gedung DPR penuh godaan, apalagi elit PKS juga manusia. Yuk, kembali ke MASJID!...
Balas   • Laporkan
wirobecik
09/04/2011
katanya konten pornografi sudah diblokir, berarti tidak perlu NAWALA, tapi kenapa masih ada link-nya dan masih bisa diunduh? Dari mulai awal ramadhan yang lalu sampai sekarang ternyata masih bisa mengakses banyak situs XXX, apa mungkin pesanan arifinto??
Balas   • Laporkan
dataman | 04/04/2012 | Laporkan
nawala apanyaaaa ganti preferred DNS ke google punya juga beres koq...
wirobecik
09/04/2011
kalau yahya zaini walau kejadian diluar gedung DPR tapi berkenan mengundurkan diri, bagaimana dengan arifinto?
Balas   • Laporkan
reoon
09/04/2011
jangan - jangan tujuan pembangunan gedung baru MPR biar bisa mesum didalam nya........asyik coyy....mesum gratisan pakai uang rakyat
Balas   • Laporkan
a_suhada
09/04/2011
aduh, mau gimana lagi kalo gini, DPR sebagai wakil rakyat berkumpul digedung DPR bukannya menyampaikan inspirasi rakyat malah asik nonton gituan, Ampun deh anggota DPR kita....
Balas   • Laporkan
ratakpiker
09/04/2011
Kata pak mentri, pengunduh video porno, bebas UU ITE. Kalau gitu, ayo kita download sebanyak2nya.... xixixixi....
Balas   • Laporkan
dataman | 04/04/2012 | Laporkan
ayoook! donlod sepuasnya! kalo ketauan yg salah bukan kita koq
qoefluck | 06/05/2011 | Laporkan
apalagi, hot spot, freeeee..... arifnto males keluar duit di warnet, makanya ngunduh d gedung dpr aja....
wirobecik | 09/04/2011 | Laporkan
Kalau mengunduhnya di warnet, nanti warnetnya yang kena UU ITE dituduh menyediakan konten porno. Lebih aman unduh di gedung DPR apalagi di ruang sidang
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ