VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menyatakan bahwa tidak ada temuan yang luar biasa dari hasil audit forensik BPK terkait kasus Bank Century. Namun Pram meyakini, audit forensik BPK itu bisa digunakan sebagai petunjuk untuk pengusutan hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak tertentu.
Meski secara formal hasil audit forensik tersebut baru akan diserahkan BPK siang ini, tapi menurut Pram ada beberapa poin yang sudah diketahui oleh pimpinan DPR.
"Intinya memang tidak ada yang luar biasa. Tapi ada clue untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama yang berkaitan dengan KPK," ujar Pram di DPR RI, Jakarta, Jumat 23 Desember 2011.
Misalnya, hal yang berkaitan dengan indikasi money laundry maupun kejahatan perbankan lainnya dalam kasus Century, menurut Pram, dapat dituntaskan aparat Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Itu relatif bisa terselesaikan."
Tetapi, KPK sama sekali belum menyentuh persoalan tentang dugaan tindak pidana korupsi maupun indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan pihak-pihak tertentu dalam pengusutan kasus Century.
"Persoalan tentang dugaan tindak pidana korupsi ataupun abuse of power, ini yang belum tergambarkan," kata Pram.
Pram berharap, hasil audit forensik Century yang dilakukan BPK dapat memberi petunjuk tegas mengenai persoalan tersebut.
"Mudah-mudahan dengan adanya hasil audit forensik Century ini menjadi pintu masuk untuk mengetahui lebih lanjut, lebih detail, lebih dalam, dari informasi yang selama ini masih samar-samar," katanya.
Mantan Sekjen PDIP itu menuturkan, harapan anggota dewan, jika memang ada temuan, seharusnya temuan yang bisa mengarahkan. "Kalau memang tidak ada dan tidak ada sama sekali, ya harusnya distop. Tapi apa yang akan kita peroleh ini membuka pintu lorong yang harus ditelusuri lebih lanjut. Karena kan kita tidak tahu ini ujungnya akan ke mana," tuturnya.
Dia tak mau menilai hasil audit forensik tersebut ada unsur tekanan kekuasaan atau tidak. Namun Pram meyakini, audit forensik ini tetap tidak akan meredakan sikap kritis anggota DPR terhadap kasus Century.
"Karena ini menyangkut sebuah kekuasaan, tentu tidak mudah. Saya juga tidak mau berprasangka buruk terhadap siapapun," tegasnya. Tapi yang jelas, kata Pram, hasil audit ini tidak akan menenteramkan beberapa anggoota dewan yang kritis terhadap persoalan. "Ini mungkin akan lebih menjadi persoalan baru."
Meski begitu, Pram mengharapkan agar proses hukum terhadap kasus Century dapat segera selesai seluruhnya. Sehingga, energi yang ada tidak habis dalam persoalan, yang dinilainya kontraproduktif. (umi)