Politik

Anas: 2012, Revisi UU Pemilu Harus Selesai

"Persiapan yang tertata rapi dan memadai dari segi waktu adalah salah satu faktor."

Jum'at, 30 Desember 2011, 13:50 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (ANTARA/ Andika Wahyu)

VIVAnews - Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan bahwa RUU Pemilu merupakan salah satu hal yang mendesak untuk dapat diselesaikan pada awal tahun 2012. Menurut Anas, UU Pemilu tersebut diperlukan sebagai landasan hukum yang lebih baik.

"Kita memang membutuhkan UU Pemilu yang lebih baik, lebih lengkap, lebih cocok dan lebih sempurna sebagai landasan hukum yang pasti serta menjamin peningkatan daya representasi dan akuntabilitas politik hasil pemilu," kata Anas  dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2011. 

Tetapi, lanjut Anas, pada saat yang sama juga Komisi Pemilihan Umum membutuhkan waktu persiapan dan pelaksanaan yang cukup. "Persiapan yang tertata rapi dan memadai dari segi waktu adalah salah satu faktor yg menjamin electoral process berjalan baik," kata Anas yang juga pernah jadi komisioner KPU itu.

Karena itulah, menurut Anas, penuntasan UU Pemilu harus mendapatkan prioritas yang utama. Kesepakatan-kesepakatan yang rasional dan berbasis komitmen untuk meningkatkan efektifitas demokrasi di dalam merumuskan pasal-pasal UU Pemilu harus diikhtiarkan dengan sungguh-sungguh.

"Jangan sampai UU Pemilu selesainya telat dan pasti itu akan punya konsekuensi terhadap proses penyelenggaraan dan hasil pemilu 2014," kata Anas. (eh)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
modarudin
18/01/2012
wajah kalem, ngomongnya bagus, kelihatan bijaksana.... tapi dibelakang itu, anas tidak lebih seorang mafia....koruptor kelas kakap.....
Balas   • Laporkan
Kalo org kayak Anas bs dipercaya, mungkin hanya saat kiamat nanti. UU Pemilu hanya dibuat unt menyelamatkan parpol2 korup skrg ini, gak ada gunanya itu !
Balas   • Laporkan
andariesta
31/12/2011
AU bukan orang bisa dipercaya... rupa bersih tapi kelakuan kotor!
Balas   • Laporkan
mxol
31/12/2011
Selama semua partai berbicara atas kepentingan dirinya sendiri, bukan untuk kepentingan bangsa,negara, dan rakyat Indonesia, selama itu pula UU pemilu tidak akan selesai. Bila pertimbangannya hanya utk menyelamatkan partainya sendiri, UU pemilu tdk baik.
Balas   • Laporkan
nurasep
31/12/2011
untuk demokrasi yang penting gak transaksional.... UU harus, tapi yang substantip ya, jangan ada titip-titipan
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ