VIVAnews - Badan Kehormatan DPR sudah mendalami proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan memeriksa konsultan, pengawas, dan pelaksana proyek.
Menurut Ketua BK DPR M Prakosa, pihak yang bertanggung jawab terkait persoalan renovasi rapat Banggar adalah pejabat pembuat komitmen dalam hal ini Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi DPR, Soemirat.
"Jadi yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap semua masalah ini adalah pejabat pembuat komitmen. Iya Kepala Biro," ujar Prakosa di Gedung DPR, Selasa 24 Januari 2012.
Jika kemudian pejabat pembuat komitmen melakukan konsultasi dengan pengguna, menurutnya wajar-wajar saja. Namun dari pemeriksaan hari ini, tidak ada indikasi konsultasi dengan pengguna untuk memilih spesifikasi.
"Tentunya yang bertanggung jawab terkait apa pun, mengenai dana, spek, perencanaan anggaran, perencanaan desain ruangan itu semua tanggung jawab pejabat pembuat komitmen," tuturnya.
Menurutnya, dari pengakuan pihak konsultan, spesifikasi barang ditentukan oleh pejabat pembuat komitmen.
Prakosa mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Banggar.
"Untuk sementara ini kan belum ada. Dugaan pelanggaran itu bisa saja bukan di penyusunan, tapi pelaksanaan mungkin ada anggota dewan yang ikut terlibat. Sampai sekarang belum ada," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Kesekretariatan Jenderal DPR Soemirat menyatakan, spesifikasi fasilitas ruang rapat baru Banggar memang diusulkan oleh konsultan, yaitu PT Gubah Laras. Usulan tersebut lantas disetujui oleh pimpinan Banggar.
"Spesifikasi disetujui. Spesifikasi datangnya dari konsultan semua, dari PT Gubah Laras. Mereka memberikan spesifikasi, kemudian ada pilihan, dan ditentukan. Jadi ketika dipresentasikan, dipilih salah satu," papar Soemirat.
Pihak yang memilih spesifikasi, kata dia, "Banggar, bukan Sekjen. Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya," tegas Soemirat.
Padahal, anggaran proyek renovasi ruang rapat banggar awalnya tidak mencapai Rp20 miliar, melainkan hanya Rp2,7 miliar sesuai standar pemerintah. Namun anggaran membengkak karena spesifikasi ‘tinggi’ yang diminta oleh pimpinan Banggar sendiri. (umi)