Politik

KPK Bentuk Tim Pelanggaran Ruang Banggar

KPK tengah mengumpulkan bahan dan keterangan dalam laporan dugaan korupsi ruang Banggar.

Selasa, 7 Februari 2012, 23:03 WIB
Antique, Dedy Priatmojo
Marzuki Alie melaporkan ke KPK (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tengah mengumpulkan bahan dan keterangan dalam laporan dugaan korupsi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Mensikapi laporan resmi dari Ketua DPR, Sekjen DPR, dan anggota DPR soal renovasi ruang Banggar, KPK sudah membentuk tim statusnya Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa 7 Februari 2012.

Johan juga menyatakan, KPK telah meminta tambahan keterangan data dan informasi dari para pelapor. Tak hanya itu, KPK menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut proyek renovasi ruang rapat senilai Rp20 miliar itu.

"Kami juga berkoordinasi dengan BPKP, karena BPKP sedang melakukan audit soal proyek renovasi Banggar DPR," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh melaporkan sejumlah proyek di Kesekjenan DPR kepada KPK. Dimana salah satu laporan yang dibawa Marzuki itu, terkait renovasi ruang Banggar DPR.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
prima54
08/02/2012
Maju terus KPK tangkap tikus2 korupsi yang ada di Banggar DPR. KPK jangan takut..Seluruh rakyat Indonesia pasti mendukungmu.. Maju terus KPK !!
Balas   • Laporkan
pras57
08/02/2012
singkirkan nurani yang penting kumpulkan uang sebanyak2nya selama masih bisa menjabat & berkuasa. itu prinsip dasar para pejabat di negeri ini.
Balas   • Laporkan
nesa_gan
08/02/2012
Soal Banggar itu harus tuntas kalau tidak akan muncul mafia2 kecil lagi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ