Politik

Komisi III: Besuk Nazar, Nasir Tak Langgar UU

Komisi III menurut Aziz hanya melihat dari sisi substansi hukum dan politik.

Jum'at, 10 Februari 2012, 17:49 WIB
Ismoko Widjaya, Nila Chrisna Yulika
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aziz Syamsuddin, mengatakan bahwa kunjungan Muhammad Nasir sebagai anggota Komisi III DPR tidak menyalahi aturan. Nasir juga tidak menyalahi Undang-Undang. Komisi III bermitra dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan.

"Hal yang biasa kok menurut saya itu. Jadi tak ada undang-undang yang dilanggar," kata Aziz usai inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 10 Februari 2012.

Menurut Aziz, tiga institusi itu merupakan mitra Komisi III DPR. Aziz menekankan, Komisi III DPR, memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi mitra kerjanya kapan saja dan di mana saja.

"Semua mitra kerja Komisi III akan memberikan kartu akses khusus, yang sifatnya memang sudah saling disepakati. Dalam hal pengawasan itu tidak masalah, tidak mengenal hari. Kalau masalah isu yang menghangat itu kan rekan-rekan media yang membuatnya," kata politisi Golkar ini.

Komisi III menurut Aziz hanya melihat dari sisi substansi hukum dan politik. Aziz justru bertanya balik, mengapa kunjungan ini menjadi isu besar?

"Ini kan hal yang biasa. Bukan hal yang aneh. Kartu masuknya ya kartu anggota DPR. Jadi tidak ada yang khusus," ujar politisi yang akan maju sebagai calon gubernur DKI ini.

Pertemuan jelang tengah malam antara Nasir dan terdakwa kasus suap wisma atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin di dalam Rutan Cipinang dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Saat kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif Rahman, M Nasir, dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam. Ini adalah pertemuan di luar aturan," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012. (eh)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
agusipin
11/02/2012
zis...azis.............PREEEEEEEEEEEEET
Balas   • Laporkan
cutayu
11/02/2012
namanya juga nazisss
Balas   • Laporkan
agusipin | 11/02/2012 | Laporkan
nazis = kotor ? or haram ?
punyaku
11/02/2012
rasa-in lu KETAHUAN juga... hanya orang bodoh yang bilang si Nasir benar
Balas   • Laporkan
dasar DPR (dewan penjahat rakyat).... kalo anggotanya yang melanggar....dibela mati-matian...gitu mau nyalonin gubernur.....
Balas   • Laporkan
dinamika partai demokrat mengarah miring...
Balas   • Laporkan
poeun
10/02/2012
Pertanyaannya adalah....Gedung MPR/DPR adalah milik rakyat..tapi kenapa rakyat ga bisa masuk kesana untuk sampaikan aspirasi ? Harus selalu didobrak pagar dan dipukuli baru bisa masuk ??? Kenapa ??? INGAT...GEDUNG ITU MILIK RAKYAT BUKAN MILIK DPR !!!
Balas   • Laporkan
komisitiga | 10/02/2012 | Laporkan
Setuju Banget pendapetnye. Gedung DPR yg katenye gedung wakil rakyat gak sembarangan bisa di datangin rakyat. salah salah digebukin Herder di DPR
komisitiga
10/02/2012
Azis azis. Kamu ini pintar bintar Bodoh. Memang komisi tiga kunjungin LP gak salah. Yg salah kalo kunjungan itu dilakukan malam hari diluar jam kerja ato jam bezuk itu yg masalah.apalagi yg dikunjungi KORUPTOR KELAS KAKAP dan yg berkunjung dari DEMOKRAT.
Balas   • Laporkan
bangarso | 11/02/2012 | Laporkan
Pejabat kita kayaknya selalu menganggap rakyatnya bodoh, dengan memberikan statement dan alasan bodoh, rakyat tahu apa hubungan nazar sama nasir gak usah begitulah malah kayak orang bodoh, rakyat jadi malu
sikule | 11/02/2012 | Laporkan
Zis..aziss...prekk lah!!
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ