VIVAnews - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kadir Karding dicopot dari posisinya di Komisi VIII DPR. Menurut dia, pencopotan ini, sesuai dengan hasil Musyawarah Wilayah Jawa Tengah DPW Partai Kebangkitan Bangsa.
"Kemarin saya baru dikasih surat dari Sekjen DPR bahwa saya dicopot dan dipindah ke Komisi VI. Suratnya tertanggal 20 Februari 2012," kata dia saat dihubungi, Kamis 23 Februari 2012.
Karding mengatakan, pencopotan ini merupakan keputusan partainya. "Saya sebagai kader hanya menjalani perintah dari partai saja," kata dia.
Dia juga membenarkan bahwa DPP PKB telah memutuskan mengundurkan jadwal musyawarah wilayah yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin mendatang.
Karding mengatakan, surat keputusan DPP ini diterima DPW melalui fax malam tadi. "Tadi malam ada faks dari DPP yang menyatakan muswil diundur dipindahkan. Tempat dan waktunya belum ditentukan," kata dia.
Tak hanya dicopot dari Ketua Komisi VIII, dia juga dicopot dari kepengurusan DPW PKB. "Diambil alih oleh caretaker," kata Karding.
Karding menyatakan belum menentukan langkah apa yang akan diambilnya terkait pencalonan dirinya dalam musyawarah wilayah. Ia mengatakan akan berbicara terlebih dahulu dengan para pengurus DPC dan kyai di Jateng. "Saya akan berbicara dulu dengan mereka bagaimana baiknya," ujarnya.
Menurutnya, ia hanya berfikir agar PKB dapat lolos ke parlemen dalam pemilu 2014 mendatang. "Karena dengan ambang batas parlemen sebesar empat persen saya kira PKB harus bekerja keras. Saya tidak mau PKB mengalami kemunduran," kata dia.