VIVAnews - Fungsionaris Partai Demokrat mengadukan stasiun televisi MetroTV dan tvOne ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono, mengatakan selama delapan bulan belakangan pemberitaan tentang Partai Demokrat terlalu berlebihan, memojokkan, dan kurang obyektif.
Contoh yang disampaikan beserta bukti-bukti bahwa terdapat satu opini yang dipaksakan untuk mengatakan bahwa dalam proses tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pengurus Partai Demokrat, itu seakan-akan digeneralisir dilakukan oleh seluruh kader Demokrat.
"Jadi dikatakan Partai Demokrat adalah partai koruptor, padahal itu kan nggak betul," kata dia di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2012.
Menurut Ferry, pemaksanaan opini tersebut merupakan relasi yang sangat kuat antara pemilik media dengan partai politik tertentu. Hal itu berakibat, pemberitaan tentang Partai Demokrat tidak obyektif dan netral.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPI untuk melakukan mediasi dengan tvOne dan Metro TV. Pihaknya juga meminta KPI memberikan sanksi kepada dua media TV tersebut. "Kami meminta KPI memberikan sanksi terkadap pemberitaan tersebut karena bertentangan dengan kode etik."
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua KPI, Ezky Suyanto, mengatakan KPI menawarkan mediasi kepada pihak Demokrat untuk dipertemukan dengan stasiun TV, tanpa menghilangkan adanya dugaan yang telah dilakukan oleh stasiun TV tersebut. KPI juga akan menganalisa dan mengkaji aduan dari Partai Demokrat.
"Jika ada pelanggaran, maka kewenangan KPI untuk memberikan sanksi," katanya.
MetroTV dan tvOne Bantah
General Manager News & Sport tvOne, Totok Suryanto, mengatakan tvOne siap mengikuti proses di Komisi Penyiaran Indonesia. Totok menyatakan, tuduhan yang disampaikan Ferry itu sama sekali tidak benar.
"tvOne tidak pernah memiliki agenda menstigmakan partai atau kelompok tertentu," kata Totok saat dihubungi VIVAnews, Kamis 23 Februari 2012. "Bahwa kemudian berita itu menyangkut partai tertantu, sepanjang itu faktual, kami tidak segan-segan memberitakan."
Totok menjelaskan, dalam setiap acara dialog, jika membicarakan Demokrat maka akan diundang politisi Demokrat. Kemudian sebagai wakil publik, tvOne juga mengundang orang-orang yang concern seperti dari lembaga swadaya masyarakat. Namun, Totok menyatakan, semua itu tetap sesuai kaidah jurnalistik dan penyiaran.
Sementara Direktur Pemberitaan MetroTV, Suryopratomo, mempertanyakan berita mana yang dimaksud Ferry berisi "opini memojokkan" Demokrat. "Berita itu berdasarkan fakta," kata Tommy, begitu panggilan Suryopratomo."Prinsip jurnalistik yang selalu ditetapkan MetroTV. Semua berdasarkan fakta, bukan opini."
"Sekarang kalau mereka mengadu, semua orang berhak mengadu," katanya. "Kami siap mengikuti proses di Komisi Penyiaran Indonesia."