VIVAnews - Badan Anggaran DPR mendesak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan nama-nama anggota lembaganya yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan.
Tak hanya itu, jika diketahui ada salah satu anggota Banggar yang memiliki transaksi mencurigakan, PPATK diimbau untuk langsung melaporkannya ke aparat penegak hukum.
"Jangan terlalu ramai diwacanakan langsung, kalau ada mana? Kalau ada, dilaporkan langsung ke institusi yang berwenang," kata Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2012.
Mekeng menyesalkan munculnya wacana mengenai 2.000 transaksi mencurigakan Banggar yang ramai di media. Namun, kata Mekeng, pihaknya sampai kini tidak mengetahui jelas siapa anggota Banggar yang dituding mempunyai transaksi itu.
Dengan alasan itu pula, Mekeng menegaskan Banggar tak dapat memerikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan anggotanya.
"Apannya yang mau klarifikasi, kami tidak tahu orang perorang. Cuma kita menyesalkan aja, berwacana di media, ramai di media. Kalau terus menerus diangkat sejak 2009-2010 ada, disebut itu, kami tidak pernah melihat siapa aja," kata Mekeng.